ayat dan hadis yang berhubungan dengan ketaatan pada aturan
AyatAyat Alquran tentang cinta dan kasih sayang. 1. Surat Ali Imran ayat 31. Qul ing kuntum tuhibbunallaaha fattabi'unii. yuhbibkumullaahu wa yagfir lakum zunubakum, wallaahu gafurur rahiim. Artinya: "Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu".
Hadistyang mengenai wasiat, yang artinya kurang lebih : “Dari Abdullah bin Umar, ia berkata : Bahwasanya Rasullullah SAW. Bersabda : Tidak pantas seorang muslim yang mempunyai suatu harta yang harus di wasiatkannya membiarkannya dua malam, kecuali wasiatnya itu telah tertulis.” (H.R Bukhari) DASAR HUKUM WASIAT. a.
TafsirAyat Tentang Menutup Aurat. Ditemukan beragam penjelasan dari banyak ahli ilmu terkait makna ayat tentang menutup aurat, antara lain sebagaimana terlampir: Dan katakanlah kepada wanita-wanita Mukminah, agar mereka menundukkan pandangan mereka terhadap aurat-aurat yang tidak boleh mereka lihat, dan agar memelihara kemaluan mereka dari
SuratAli 'Imran yang terdiri dari 200 ayat ini adalah surat Madaniyyah. Dinamakan Ali 'Imran karena memuat kisah keluarga 'Imran yang di dalam kisah itu disebutkan kelahiran Nabi Isa a.s., persamaan kejadiannya dengan Nabi Adam a. s., kenabian dan beberapa mukjizatnya, serta disebut pula kelahiran Maryam puteri 'Imran, ibu dari Nabi Isa a.s. Surat Al Baqarah dan Ali
Penjelasanyang diberikan oleh Rasulullah SAW terhadap maksud ayat-ayat tersebut sesuai dengan perintah yang diberikan Allah SWT kepada beliau: Sebagaimana dalam surat an-Nahl ayat 44: Artinya: dan kitab-kitab. dan Kami turunkan kepadamuAl-Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya
Single Dresden Wandern Radtouren Kultur Reisen Dresden. Secara terminologis arti kata etika sangat dekat pengertiannya dengan istilah Al- Qur’an yaitu al-Khuluq. Untuk mendeskripsikan konsep kebajikan, Al-Qur’an menggunakan sejumlah terminologi sebagai berikut khair, bir, adl, haq, ma’ruf, dan taqwa Badroen, 2006. Menurut ajaran Islam, akhlak adalah perilaku yang berhubungan dengan ketaatan terhadap perintah dan aturan yang telah ditentukan oleh Allah SWT dalam berbagai aspek kehidupan. Akhlak berkaitan dengan kewajiban bagi setiap individu umat Islam dalam kehidupan sehari-hari Kanter, 2001. Etika dalam Islam juga dapat disebut akhlak. Menurut M. Yatimin Abdullah Etika Islam merupakan ilmu yang mengajarkan dan menuntun manusia kepada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku buruk sesuai dengan ajaran Islam yang tidak bertentangan dengan Al-Qur’an dan hadits. Etika Islam mengatur, mengarahkan fitrah manusia dan meluruskan perbuatan manusia di bawah pancaran sinar petunjuk Allah SWT, menuju keridhaan-Nya. Manusia yang melaksanakan etika Islam niscaya selamat dari pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan yang keliru dan menyesatkan Abdullah, 2006. Konsep etika penegakan hukum dalam Al-Qur’an berlandaskan pada nilai al-qisth kesamaan, al-adl keadilan, dan al-bir kebaikan. Berlaku adil dilakukan dalam keadaan apapun, sebagaimana firman Allah berikut َِّطۡسِّقۡلٱِّبَ ءٓا د ہُشَِّ َّ ِّلِلَّ نيِّمٲ َّو قَْاوُنوُكَْاوُن ما ءَ نيِّذَّلٱَا ہُّي أٰٓـ ي َۖ َ شَ ۡمُڪَّن م ِّر ۡج يَ لَ وَ َْاوُلِّدۡع تَ َّلَ أَ ٰٓى ل عَ ٍم ۡو قَ ُنأَـ ن َۚ َٰى وۡقَّتلِّلَ ُب رۡق أَ وُهَْاوُلِّدۡعٱَ ََۖ َ َّلِلّٱَْاوُقَّتٱ و َۚ َ َّلِلّٱََّنِّإَ َ نوُل مۡع تَا مِّبَ ُۢريِّب خَ َ 156 “Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan kebenaran karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Al-Maaidah [5] 8 Etika dalam Islam mengajarkan dan menuntun manusia kepada tingkah laku yang baik dan menjauhkan diri dari tingkah laku yang buruk. Etika Islam menetapkan bahwa yang menjadi sumber moral, ukuran baik buruknya perbuatan, didasarkan kepada ajaran Allah SWT Al-Qur’an dan ajaran rasul-Nya Sunnah. Etika Islam bersifat universal dan komprehensif, dapat diterima oleh seluruh umat manusia di segala waktu dan tempat. Etika Islam mengatur dan mengarahkan fitrah manusia ke jenjang akhlak yang luhur Akhlaqul Karimah dan meluruskan perbuatan manusia di bawah petunjuk Al-Qur’an untuk menyelamatkan manusia dari perilaku yang keliru dan menyesatkan. Dengan ajaran Islam yang praktis dan tepat, cocok dengan fitrah naluri dan akal pikiran manusia, maka etika Islam dapat dijadikan pedoman hidup oleh seluruh manusia Ya’qub,1993. Islam memandang etika adalah bagian dari akhlak manusia karena akhlak bukanlah sekedar menyangkut perilaku yang bersifat lahiriah semata, tetapi mencakup hal-hal yang kompleks, yaitu mencakup bidang, akidah, ibadah, dan syari’ah Nuh, 2011. Al-Qur’an menyinggung penegak hukum diperintahkan untuk adil dan konsisten pada kebenaran. Hal ini merupakan refleksi etika penegak hukum, khususnya penegak hukum, seperti polisi, jaksa, hakim, dan advokat dalam menegakan keadilan yang bersumber dari Al-Qur’an dan hadits, sebagaimana berikut َْاوُمُك ۡح تَن أَ ِّساَّنلٱَ نۡي بَمُت ۡم ك حَا ذِّإ وَا هِّلۡه أَ ٰٓى لِّإَِّتٰـ نٰـ م ۡلۡٱَْاوُّد ؤُتَن أَ ۡمُكُرُمۡأ يَ َّلِلّٱَ َّنِّإ َ َِّلۡد عۡلٱِّب َۚ َمُكُظِّع يَاَّمِّعِّنَ َّلِلّٱَ َّنِّإَ َۤۦِّهِّب َۗ َ نا كَ َّلِلّٱَ َّنِّإَ ا ري ِّص بَاۢ عيِّم س َ “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan menyuruh kamu apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat.” An-Nisaa’ [4] 58 ََُّلِلّٱَ كٰٮ ر أَٓا مِّبَ ِّساَّنلٱَ نۡي بَ مُك ۡح تِّلَِّ ق حۡلٱِّبَ بٰـ تِّكۡلٱَ كۡي لِّإَٓا نۡل زن أَٓاَّنِّإ َۚ ا مي ِّص خَ نيِّنِٕٮٓا خۡلِّ لَنُك تَ لَ وَ َ “Sesungguhnya Kami telah menurunkan kitab kepadamu dengan membawa kebenaran, supaya kamu mengadili antara manusia dengan apa yang telah Allah wahyukan kepadamu, dan janganlah kamu menjadi penantang orang yang tidak bersalah, karena membela orang-orang yang khianat.” An-Nisaa’ [4] 105 ٲ وۡلٱَِّو أَ ۡمُكِّسُفن أَ ٰٓى ل عَ ۡو ل وَِّ َّ ِّلِلَّ ءٓا د ہُشَِّطۡسِّقۡلٱِّبَ نيِّمٲ َّو قَْاوُنوُكَْاوُن ما ءَ نيِّذَّلٱَا ہُّي أٰٓـ ي َ نيِّب رۡق ۡلۡٱ وَِّنۡي دِّل َۚ َ ٰى ل ۡو أَُ َّلِلّٱ فَا ً۬ ريِّق فَ ۡو أَا يِّن غَ ۡنُك يَنِّإَ ا مِّہِّب َۖ َِّدۡع تَن أَ ٰٓى و هۡلٱَْاوُعِّبَّت تَ لَ فَ َْاوُل َۚ ا ريِّب خَ نوُل مۡع تَا مِّبَ نا كَ َّلِلّٱََّنِّإ فَْاوُض ِّرۡعُتَ ۡو أَْاۤۥ ُوۡل تَنِّإ وَ َ “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan kata-kata atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan.” An- 157 ُسَر ُتْعَِس َلاَقَ ف ،َسَلَجَف ،اَنْ يَلِإ َجَرَخَف ،َرَمُع ِنْب ِالله ِدْبَعِل اَنْسَلَج َلاَق ،ٍدِشاَر ِنْب َيَْيُ ْنَع وُقَ ي َمَّلَس َو ِهْيلَع ِالله َّلَص ِالله َلو ُهُتَعاَفَش ْتَلاَح ْنَم ُل ِطَخَس ِفِ ْلَزَ ي َْلِ ،ُهُمَلْعَ ي َوُهَو ،ٍلِطَبَ ِفِ َمَصاَخ ْنَم َو ،َالله َّداَض ْدَقَ ف ،ِالله ِدوُدُح ْنِم ٍ دَح َنوُد ،ِهيِف َسْيَل اَم ٍنِمْؤُم ِفِ َلاَق ْنَم َو ،ُهْنَع َعِزْنَ ي َّتََّح ِالله َةَغْدَر ُالله ُهَنَكْسَأ .َلاَق اَِّمّ َجُرَْيَ َّتََّح ،ِلاَبَْلِا “Dari Yahya bin Rasyid, dia berkata kami bertamu di rumah Abdullah bin Umar, sebentar kemudian dia keluar untuk menemui kami dan duduk bersama, lalu dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa memberikan pertolongan di luar batas aturan Allah, berarti dia telah melawan Allah. Barangsiapa memperjuangkan suatu kebatilan sedangkan dia tahu itu adalah perbuatan batil, maka Allah akan selalu murka kepadanya, kecuali dia berhenti melakukannya. Barangsiapa menuduh tanpa bukti tentang suatu perkara kepada seorang mukmin, maka Allah akan menceburkannya ke dalam Radghat Al-Khibal neraka, kecuali dia mencabut kembali perkataannya tersebut”. Abu Dawud 3597. ِبَأ ْنَع َةَدْيَرُ ب ِنْبا ْنَع َّنَْلْا ِفِ ٍضاَقَو ِراَّنلا ِفِ ِناَيِضاَق ٌةَث َلاَث ُةاَضُقْلا َلاَق َمَّلَسَو ِهْيَلَع َُّللَّا ىَّلَص َِّبَِّنلا َّنَأ ِهي ِراَّنلا ِفِ َكاَذَف َكاَذ َمِلَعَ ف ِ قَْلِا ِْيَغِب ىَضَق ٌلُجَر ِة ِفِ َوُهَ ف ِساَّنلا َقوُقُح َكَلْهَأَف ُمَلْعَ ي َلَ ٍضاَقَو ِةَّنَْلْا ِفِ َكِلَذَف ِ قَْلِِبَ ىَضَق ٍضاَقَو ِراَّنلا “Dari Ibnu Buraidah dari ayahnya bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda "Hakim itu ada tiga, dua di neraka dan satu di surga seseorang yang menghukumi secara tidak benar padahal ia mengetahui mana yang benar, maka ia di neraka. Seorang hakim yang bodoh lalu menghancurkan hak-hak manusia, maka ia di neraka. Dan seorang hakim yang menghukumi dengan benar, maka ia masuk surga." HR. At-Tirmidzi 1244 Kandungan ayat Al-Qur’an dan hadits di atas, menuntut bahwa keadilan harus ditegakkan. Untuk mewujudkan cita-cita keadilan tersebut diperlukan usaha yang sungguh- sungguh, serta kemampuan intelektual yang sesuai dengan syari’at Islam guna mendapatkan makna keadilan sesuai ketentuan Allah SWT berdasarkan Al-Qur’an dan hadits. Dalam hubungan dengan kehidupan sesama manusia, pokok-pokok ajaran Islam dalam Al-Qur’an memberikan dasar yang kokoh dan permanen bagi seluruh prinsip etika dan moral yang dibutuhkan dalam menjalani kehidupan dan memberikan jawaban yang komprehensif dan menyeluruh untuk segala persoalan tingkah laku manusia, baik sebagai pribadi maupun sebagai anggota masyarakat. Sebagai tujuan menciptakan kehidupan yang berimbang di dunia demi mencapai tujuan kebahagiaan di akhirat Rusdji Ali, 2004. C. RANGKUMAN Hubungan ilmu dengan kemanusiaan memiliki hubungan yang sangat erat. Hal ini dikarenakan ilmu bisa berkembang karena keberadaan manusia, dan manusia mewujudkan sifat-sifat baiknya untuk memelihara kelangsungan hidup ini di dunia dan manusia memenuhi kebutuhan hidupnya juga dengan ilmu. Ilmu pada dasarnya ditujukan untuk kemaslahatan hidup manusia. Dalam hal ini, ilmu dapat dimanfaatkan sebagai sarana atau alat dalam meningkatkan taraf hidup manusia dengan memperhatikan kodrat manusia, martabat, dan kelestarian manusia yang didasarkan pada tugas dan kedudukan manusia sebagai khalifah dan Abdullah abid. Sedangkan konsep etika penegakan hukum dalam Islam berlandaskan pada nilai al-qisth kesamaan, al-adl keadilan, dan al-bir kebaikan. 158 D. LATIHAN/TUGAS/EKSPERIMEN Mahasiswa mendiskusikan nilai al-qisth kesamaan, al-adl keadilan, dan al-bir kebaikan dalam penegakkan hukum di Indonesia. DAFTAR PUSTAKA Abdullah, M. Yatimin. 2006. Pengantar Studi Etika. Jakarta PT. Rajagrafindo Persada. An-Nabhani, Taqiyuddin. 2001. Nizhamul Islam. Bogor Pustaka Thariqul Izzah. Badroen, Faisal, dkk. 2006. Etika BisnisDalam Islam. Jakarta Kencana. Bakhtiar, Amsal. 2004. Filsafat Ilmu. Jakarta PT RajaGrafindo Persada. Kanter, 2001. Etika Profesi Hukum Sebuah Pendekatan Sosio-Religius. Jakarta Storia Grafika. Nuh, Muhammad. 2011. Etika Profesi Hukum. Bandung Pustaka Setia. Rusdji Ali, Muhammad. 2004. Hak Asasi Manusia dalam Perspektif Syari’at Islam Mengenal Jati Diri Manusia. Jakarta Mihrab. Sulaiman, Abdul Hamid. 1994. Permasalahan Metodologis Dalam Pemikiran Islam. Jakarta Media Da’wah. Surajiyo. 2010. Fislafat Ilmu dan Perkembangannya di Indonesia. Jakarta PT. Bumi Aksara. Suriasumantri, Jujun. S. 2010. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta Pustaka Sinar Harapan. 159 BAB III
Taat memiliki arti tunduk kepada Allah Swt., pemerintah, dsb. tidak berlaku curang, dan atau setia. Aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah dibuat baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya. Aturan yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah Swt., yaitu terdapat pada al-Qur’an. Sementara di bawahnya ada aturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad Saw., yang disebut sunah atau hadis. Di bawahnya lagi ada aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin keluarga. Peranan pemimpin sangatlah penting. Sebuah institusi, dari terkecil sampai pada suatu negara sebagai institusi terbesar, tidak akan tercapai kestabilannya tanpa ada pemimpin. Tanpa adanya seorang pemimpin dalam sebuah negara, tentulah negara tersebut akan menjadi lemah dan mudah terombang-ambing oleh kekuatan luar. Oleh karena itu, Islam memerintahkan umatnya untuk taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin selama tidak maksiat, akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta kemakmuran. Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 59. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا Artinya “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul Muhammad, dan Ulil Amri pemegang kekuasaan di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah al-Qur’an dan Rasul sunnahnya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya.” an-Nisa/4 59 Kandungan Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 59. Asbabu al-Nuzul atau sebab turunnya ayat ini menurut Ibn Abbas adalah berkenaan dengan Abdullah bin Huzaifah bin Qays as-Samhi ketika Rasulullah saw. mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyyah perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah Saw.. As-Sady berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasulullah Saw. sebagai pemimpin dalam sariyah. Al-Qur'an Surat an-Nisa/4 59 memerintahkan kepada kita untuk menaati perintah Allah Swt., perintah Rasulullah Saw., dan ulil amri. Tentang pengertian ulil amri, di bawah ini ada beberapa pendapat. 1. Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari. Arti ulil amri adalah umara, ahlul ilmi wal fiqh mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqh. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah Saw. itulah yang dimaksud dengan ulil amri. 2. Al-Mawardi. Ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat "ulil amri", yaitu 1 umāra para pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan, 2 ulama dan fuqaha, 3 sahabat-sahabat Rasulullah Saw., 4 dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar. 3. Ahmad Mustafa al-Maraghi. Bahwa ulil amri itu adalah umara, ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya. Kita memang diperintah oleh Allah Swt. untuk taat kepada ulil amri apa pun pendapat yang kita pilih tentang makna ulil amri. Namun, perlu diperhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak digandengkan dengan kata “taat”; sebagaimana kata “taat” yang digandengkan dengan Allah Swt. dan rasul-Nya. Quraish Shihab, Mufassir Indonesia, memberi ulasan yang menarik “Tidak disebutkannya kata “taat” pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah Swt. dan rasul-Nya. Artinya, apabila perintah itu bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah dan rasul-Nya, tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka." Lebih lanjut Rasulullah Saw. menegaskan dalam hadis berikut ini Artinya “Dari Abi Abdurahman, dari Ali sesungguhnya Rasulullah bersabda... Tidak boleh taat terhadap perintah bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu hanya dalam hal yang makruf.” HR. Muslim Umat Islam wajib menaati perintah Allah Swt. dan rasul-Nya dan diperintahkan pula untuk mengikuti atau menaati pemimpinnya. Tentu saja, apabila pemimpinnya memerintahkan kepada hal-hal yang baik. Apabila pemimpin tersebut mengajak kepada kemungkaran, wajib hukumnya untuk menolak. Demikianlah sahabat bacaan madani ulasan tentang kandungan Al-Qur'an Surat An-Nisa’ Ayat 59 tentang taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri. Kunjungilah selalu semoga bermanfaat. Aamiin.
Aktivitas Siswa 1. Carilah ayat dan hadis yang berhubungan dengan ketaatan pada aturan2. Jelaskan pesan-pesan yang terdapat pada ayat dan hadis yang kamu temukanitu!3. Hubungkan pesan-pesan ayat dan hadis tersebut dengan kondisi di lingkunganmasyarakat yang kamu temu! Ayat Al Qur'an yang berhubungan dengan ketaatan kepada aturan adalah يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًا. Sedangkan hadis yang berhubungan dengan ketaatan kepada aturan adalah لَا طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةٍ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ. Pesan terkandung dalam ayat dan hadis tersebut adalah kita harus selalu taat kepada aturan yang berlaku dalam masyarakat selama tidak dalam hal kemasiatan atau hal yang Allah larang. Hubunngan dari pesan tersebut dengan ondisi di lingkungan masyarakat adalah banyak masyarakat yang tidak mengamalkan isi pesan yang terkandung dalam ayat dan hadis tersebut. Hal ini dapat dilihat kepada banyak orang yang melakukan kemasiatan atau hal yang Allah larang. Pembahasan Taat kepada aturan yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu perilaku yang sesuai dengan tuntunan ajaran agama islam. Taat kepada aturan yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari adalah ketaatan kepada aturan yang tidak bertentangan dengan aturan yang telah Allah tetapkan. Pelajari lebih lanjutMateri tentang cara yang dapat dilakukan dalam membaca Surah AL Falaq tentang Surah Al Kafirun tentang kandungan Surah At Tin ayat yang ke 2 jawabanKelas XMata pelajaran Agama IslamBab Al-Qur'an dan Hadis adalah Pedoman HidupkuKode soal SPJ3
Agar suatu hubungan pernikahan dapat berjalan lancar dan penuh berkah, tiap individu harus paham dengan kewajiban- kewajibannya dalam berkeluarga. Termasuk untuk Muslimah yang sudah menikah. Ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan. Menurut Alquran dan hadits, istri yang salehah adalah ia yang mengikuti perkataan suami. Suami merupakan imam dan pemimpin bagi wanita yang telah menikah. Dalam surat An Nisa ayat 34, Allah berfirman, "Kaum laki-laki itu pemimpin wanita. Karena Allah telah melebihkan sebagian mereka laki-laki alas sebagian yang lain wanita dan karena mereka laki-laki telah menafkahkan harta mereka. Maka wanita yang salehah ialah mereka yang taat kepada Allah dan memelihara diri ketika suaminya tidak ada menurut apa yang Allah kehendaki." Tentunya yang harus diikuti adalah aturan ataupun nasihat yang berhubungan dan tidak melenceng dari apa yang sudah diajarkan dan diperintahkan Allah SWT. Mengikuti apa yang disampaikan suami bukan semata-mata karena suami, melainkan karena memang disebutkan pula oleh Allah. Kewajiban kedua yaitu istri wajib bersikap taat pada suami. Sama seperti kewajiban sebelumnya, ketaatan ini hadir atas dasar karena Allah SWT. Dalam ayat yang sama, Allah bersabda, "Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Mahatinggi lagi Mahabesar." Ketaatan seorang istri pada suaminya disebut setara nilainya dengan jihad kaum lelaki. Hal ini dikisahkan ketika ada seorang perempuan yang datang kehadapan Nabi dan berkata, "Wahai Rasulullah SAW, saya mewakili kaum wanita untuk menghadap tuan untuk menanyakan tentang sesuatu. Berperang itu diwajibkan Allah hanya untuk kaum lakilaki, jika mereka terkena luka, mereka mendapat pahala dan kalau terbunuh maka mereka adalah tetap hidup di sisi Allah. lagi dicukupkan rezekinya dengan buah-buahan Surga. Dan kami kaum perempuan selalu melakukan kewajiban terhadap mereka yaitu melayani mereka dan membantu keperluan mereka lalu apakah kami boleh ikut memperoleh pahala berperang itu?" Mendengar itu, Rasul pun bersabda, "Sampaikanlah kepada perempuan-perempuan yang kamu jumpai bahwa taat kepada suami dengan penuh kesadaran maka pahalanya seimbang dengan pahala perang membela agama Allah. Tetapi sedikit sekali dari kamu sekalian yang menjalankannya." Usai menikah, Muslimah juga harus tetap menjaga auratnya. Ia tidak boleh memperlihatkan aurat bahkan memiliki niatan mengundang atau memancing pada laki-laki yang bukan suaminya. Menjaga aurat berarti menghormati dirinya sendiri. Dalam surat An Nuur ayat 31, Allah bersabda, "Katakanlah kepada wanita yang beriman Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang biasa tampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara lelaki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita." Dalam sebuah hadis, dijelaskan wanita tidak boleh menganiaya suaminya dengan pekerjaan yang membenaninya dan membuatnya sakit hati. Tugas seorang suami adalah menafkahi keluarga, tapi sebagai seorang istri harus dapat memahami kemampuan suaminya agar kelancaran juga menyertai keluarganya. Nabi Muhammad SAW dalam hadis disebut pernah bersabda, "Barang siapa istri menganiaya suaminya dan memberi beban pekerjaan yang tidak pantas menjadi bebannya yakni suami dan menyakitkan hatinya, maka para malaikat juru pemberi rahmat malaikat rahmat dan Malaikat juru siksa malaikat azab melaknatinya yakni istri. Barang siapa istri yang bersabar terhadap perbuatan suaminya yang menyakitkan maka Allah akan memberinya seperti pahala yang diberikan Allah pada Asiyah dan Maryam binti Imran."
- apa yang dimaksud dengan taat pada aturanBila mengutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI, pengertian dari apa yang dimaksud dengan taat pada aturan adalah senantiasa tunduk kepada Tuhan, pemerintah, dan sebagainya. Pengertian lainnya dari taat adalah patuh, tidak berlaku curang, dan atau setia. Sementara, aturan atau peraturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Aturan ditetapkan dengen tujuan agar terjadi ketertiban dan ketenteraman. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita menaati aturan yang berlaku. Apa yang Dimaksud dengan Taat pada Aturan dalam Agama Islam?Dalam agama Islam, apa yang dimaksud dengan taat pada aturan memiliki pengertian yang lebih luas. Semua umat Islam wajib untuk taat pada aturan yang ada dalam Islam. Aturan yang paling tinggi adalah aturan yang dibuat oleh Allah SWT. yang terdapat pada Al-Quran. Setelah itu, ada peraturan yang dibuat oleh Nabi Muhammad SAW., yang disebut sunah atau hadis. Di bawahnya lagi, ada pula aturan yang dibuat oleh pemimpin, baik pemimpin pemerintah, negara, daerah, maupun pemimpin yang lain, termasuk pemimpin dari buku Pemikiran Islam Nurcholish Madjid, Budhy Munawar-Rachman, 2022, konsep taat telah memiliki makna yang sangat matang. Taat juga punya posisi penting dalam Islam. Agama Islam memerintahkan umat Muslim untuk selalu taat kepada pemimpin karena dengan ketaatan rakyat kepada pemimpin selama tidak maksiat, akan terciptalah keamanan dan ketertiban serta ini sebagaimana yang telah diabadikan dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 59 الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاArtinya "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul Muhammad, dan Ulil Amri pemegang kekuasaan di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah Al-Qur'an dan Rasul sunnahnya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik akibatnya" An-Nisa 59.Contoh Taat pada Aturan dalam Islam Berikut beberapa contoh taat pada aturan, terutama kepada Allah SWT dalam salat lima waktu yang tulusMelaksanakan uasa bulan RamadanBerbuat baik terhadap kedua orang tuaMenjaga perbuatan yang baik dan teladanSelalu berkata dan bertindak jujurHidup penuh dengan kesabaran Tidak pernah lupa bersyukur atas apa yang diberikan oleh AllahSelalu mengucapkan kata-kata yang baikSekarang sudah paham kan apa yang dimaksud dengan taat pada aturan dalam agama Islam? Sudah tahu juga apa saja contohnya. Semoga kita semua bisa menjadi makhluk yang taat pada aturan. DNR
ayat dan hadis yang berhubungan dengan ketaatan pada aturan