bagaimana antar umat beragama saling menjalin persatuan

LihatRPPUNDUH RPPSALIN TAUTAN RPP. memberi gabaran tentang manfaat mempelajari keragaman agama yang ada di indonesi, sehingga siswa diminta mencari tahu lebih lanjut dan menggali sumber informasi tentang keragaman umat beragama dilingkungan provinsi mereka msing - masing dan bagaimana antar umat beragama saling menjalin persatuan. Suka. Caramenjalin persatuan dan kesatuan antar umat beragama adalah - 23424127 Sekolah Menengah Pertama terjawab Cara menjalin persatuan dan kesatuan antar umat beragama adalah 2 Lihat jawaban Iklan Iklan rara1566 rara1566 Jawaban: menghargainya dan menghormati meski berbeda agama dan kepercayaan nya. terimakasih Iklan Iklan Tinacan Tinacan Kerukunanantarumat beragama tidak dapat terjalin sempurna hanya dengan sikap saling toleransi saja, namun diperlukan adanya keterbukaan diri untuk terlibat dalam kerjasama demi meraih kebaikan bersama. Jawaban Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu 1. Sikap Toleransi. Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan Setiapumat beragama hendaknya dapat memahami agamanya lebih baik, sehingga akan lebih baik pula bersikap terhadap orang yang berbeda agama. Persatuan di atas perbedaaan atau pluralitas hanya dapat tercapai jika masing- masing kelompok yang berbeda dapat saling berlapang dada. Manfaatnya pun untuk kehidupan diri kita sendiri. Single Dresden Wandern Radtouren Kultur Reisen Dresden. Juli 19, 2022 Pelajaran SD Kelas 4 Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai sumber. Tulis hasil temuanmu pada kertas HVS dan presentasikan dalam kelompok. Pembahasan kunci jawaban tema 1 kelas 4 halaman 121, tepatnya pada materi pembelajaran 5 subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman, buku tematik siswa kurikulum 2013 revisi 2017. Pembahasan kali ini merupakan lanjutan tugas sebelumnya, di mana kalian telah mengerjakan soal mengenai Seperti apa keragaman umat beragama di lingkungan provinsimu! Sudah mengerjakannya kan? Jika belum, silahkan buka link tersebut! Keberagaman suku bangsa dan agama di Indonesia adalah sumber kekayaan yang tidak ternilai harganya. Keberagaman tersebut menyebar dari Sabang sampai Merauke. Seperti apa keragaman umat beragama di lingkungan provinsimu? Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Ayo, cari tahu dengan menggali dari berbagai sumber. Tulis hasil temuanmu pada kertas HVS dan presentasikan dalam kelompok. Bagaimana antarumat beragama saling menjalin persatuan? Jawaban Dalam mewujudkan persatuan umat beragama, ada beberapa langkah yang dapat diwujudkan, yaitu 1. Sikap Toleransi. Toleransi beragama adalah menghargai, dengan sabar menghormati keyakinan atau kepercayaan seseorang atau kelompok lain. 2. Saling menghormati dan menghargai hak orang dan golongan lain mengikuti agamanya 3. Mencegah terjadinya konflik antar agama dengan tidak menjelekan agama lain. Kerjasama dengan Orang Tua Di sekitar rumahmu banyak perayaan keagamaan yang dilakukan oleh penganutnya. Diskusikan dengan kedua orang tuamu perayaan apa saja yang pernah dilakukan? Bagaimana pula kerja sama antarumat beragama di lingkungan rumahmu? Tuliskan hasil diskusi dengan orang tuamu. Bandingkan hasilnya dengan yang diperoleh temanmu pada pelajaran yang akan datang. Demikian pembahasan kunci jawaban tema 1 kelas 4 SD dan MI di buku tematik siswa halaman 121. Semoga bermanfaat dan berguna bagi kalian. Kerjakan juga soal lain pada materi pembelajaran 5 Subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman. Terimakasih, selamat belajar! Jawaban lengkap, buka disini Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 4 Halaman 117 118 119 120 121 Pembelajaran 5 Subtema 2 Kebersamaan dalam Keberagaman Laporan Bidpenum Puspen TNI, Kapten Inf Suwandi JAKARTA - Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang besar, bangsa yang menghargai perbedaan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama. Selain itu Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang plural memiliki beragam suku, etnik, budaya dan bahasa serta mempunyai enam agama yang resmi diakui oleh negara yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Melihat Indonesia yang masyarakatnya sangat beragam tersebut, kerukunan antar masyarakat terutama antar umat beragama menjadi salah satu hal yang sangat penting diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Kita ketahui bersama bahwa permusuhan yang dipicu agama merupakan salah satu penyebab utama permasalahan yang sangat krusial yang dapat membuat masyarakat di suatu negara terpecah belah, saling bermusuhan yang akhirnya berujung pada pertikaian yang berkepanjangan. Sudah banyak contoh negara-negara lain di dunia yang hancur akibat pertikaian terkait oleh isu agama yang tidak bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik, antara lain seperti konflik antara Palestina dengan Israel yang hingga sekarang masih berlanjut, ISIS di Suriah dan diberbagai negara Arab lainnya, kelompok teroris yang mengatasnamakan agama dan yang baru-baru ini terjadi yaitu konflik Rohingya di Myanmar, serta masih banyak lagi konflik-konflik agama lainnya. Demikian pula di Indonesia, isu agama menjadi isu sentral yang menyebabkan terjadinya beberapa konflik. Seperti kejadian yang pernah dialami saudara-saudara kita yaitu konflik antar agama di kota Ambon Maluku yang terjadi pada tanggal 19 Januari 1999, selanjutnya kerusuhan di Poso Sulawesi Tengah yang merupakan contoh konflik agama yang berdampak cukup serius dan berlarut larut karena kurang cepatnya penanganan, Poso I terjadi antara 25-29 Desember 1998, Poso II terjadi antara 17-21 April 2000 serta Poso III terjadi antara 16 Mei hingga 15 Juni 2000. Dari konflik tersebut sampai sekarang tidak diketahui pasti seberapa besar korban dan kerugian yang diderita masyarakat, dan yang pasti kejadian tersebut menimbulkan trauma serta penderitaan yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Contoh terbaru yang masih hangat dalam benak kita dan menjadi pemberitaan utama di media massa nasional yaitu penyerangan terhadap tokoh-tokoh agama di berbagai daerah. Walaupun itu belum tentu dilakukan atas nama agama, namun persepsi yang terbentuk di masyarakat kejadian tersebut merupakan upaya untuk membenturkan umat agama satu dengan yang lainnya. Apabila permasalahan tersebut tidak segera ditangani dengan cepat dan tuntas oleh aparat keamanan maka dikhawatirkan masyarakat bisa terprovokasi sehingga dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memecah belah bangsa Indonesia. Perlu juga menjadi perhatian kita bersama isu agama tersebut dikaitkan dengan Pilkada serentak 2018 dan pemilu legislatif maupun pemilihan presiden 2019. Kondisi tersebut tentunya dapat berpotensi meningkatkan suhu politik, menimbulkan ancaman dan konflik yang dapat mengkoyak kebhinekaan bangsa Indonesia. Kita berharap dalam gelaran pesta demokrasi tersebut tidak ada oknum partai politik memanfaatkan isu agama sebagai bagian dari kampanyenya, baik yang dilaksanakan secara terang-terangan maupun secara tertutup dengan menggunakan media sosial. Dalam konteks ini, hendaknya masyarakat dapat menyikapinya secara bijak, masyarakat harus bisa memilah-milah mana informasi yang benar dan mana yang tidak benar atau hoax, termasuk menolak ajakan partai politik yang menggunakan isu agama dalam menjaring dukungan demi kemenangan partainya, serta jangan mudah terprovokasi dengan berita-berita yang belum tentu kebenarannya. Untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan kerukunan antar umat beragama di Indonesia, diperlukan peran serta seluruh komponen masyarakat, tokoh agama yang terutama adalah peran serta pemerintah. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama ini, antara lain Kementerian Agama RI telah menyosialisasikan regulasi dan penguatan regulasi terkait Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan KKB. Kemenag juga sedang menyiapkan RUU Perlindungan Umat Beragama PUB dengan melakukan pengembangan kemitraan, penelitian, dan pendampingan, termasuk saat terjadi masalah pada pemeluk keyakinan di luar enam agama yang resmi diakui negara. Begitu juga dengan komitmen aparat keamanan terutama TNI untuk senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama di Indonesia, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, telah menegaskan komitmennya terhadap toleransi dan kerukunan antar umat beragama yang sesuai dengan semboyan bangsa Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika, dengan memberikan pembekalan agama kepada prajurit TNI secara berkala. “Prajurit TNI selalu diberikan pemahaman tentang pentingnya pendidikan mental dan sepiritual sebagai landasan keimananan dalam menjalankan tugas pokok menjaga keutuhan NKRI,” ujar panglima TNI saat menerima tokoh agama di Cilangkap beberapa waktu yang lalu. Perbedaan agama yang ada di masyarakat Indonesia tidak boleh menjadi hambatan untuk mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai. Kerukunan antar umat harus mengutamakan semangat kebersamaan, tetap saling menghormati persamaan hak dan kewajiban serta saling menghargai perbedaan dalam berkeyakinan yang dijamin oleh UUD 1945 Pasal 29 Tentang Kebebasan Beragama. Negara dalam hal ini menjamin dan melindungi kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama sesuai keyakinan dan kepercayaannya masing-masing. Banyak contoh betapa masyarakat Indonesia itu sangat menghormati perbedaan, penuh kasih sayang dan saling menghargai pemeluk agama satu dengan yang lain. Kegiatan-kegiatan keagamaan yang dilaksanakan oleh masing-masing agama selama ini dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Salah satunya adalah kegiatan aksi massa 212 di Jakarta yang diikuti oleh jutaan umat Islam yang sebelumnya diprediksi menimbulkan kerusuhan, namun dapat berjalan dengan tertib dan aman. Hal tersebut tidak lepas dari adanya sikap toleransi yang ditunjukkan oleh saudara-saudara kita yang beragama lain. Untuk mewujudkan toleransi antar umat beragama di Indonesia setidaknya ada beberapa sikap dan tindakan yang perlu bersama-sama kita laksanakan yaitu, Pertama, mengembangkan sikap saling menghargai dan menerima adanya perbedaan. Kedua, menghormati kesetaraan antara pemeluk agama satu dengan yang lainnya dan memahami bahwa semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Ketiga, sesama warga negara harus mempunyai keinginan untuk saling melindungi dan menjaga dengan tidak memandang agama yang dianut. Agama mayoritas tidak boleh semena-mena terhadap minoritas. Begitupun sebaliknya sehingga akan terwujud sikap saling tolong menolong, kerjasama dan gotong royong yang tulus untuk membangun demi kemajuan bangsa dan negara Indonesia tercinta. Keempat, dalam kehidupan berpolitik hendaknya elit politik tidak memanfaatkan isu agama untuk kepentingan kelompoknya, berikanlah program-program membangun yang dapat diterima oleh masyarakat. Kita sadari bahwa dengan terciptanya kerukunan antar umat beragama menjadi pilar utama bagi bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan, demi terciptanya masyarakat yang adil dan makmur, hidup rukun dan damai. Selain itu dengan kerukunan antar umat beragama diharapkan akan mampu melahirkan kesadaran diri bahwa pada dasarnya manusia memang diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa dengan beraneka ragam dan saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Perlu diketahui, bahwa sepanjang sejarah peradapan manusia di dunia kerukunan antar umat beragama merupakan penyumbang terbesar bagi terciptanya perdamaian di muka bumi. Akan tetapi karena pengetahuan dan kedewasaan sebagian masyarakat dalam memaknai toleransi umat beragama masih belum memadai, maka timbulah konflik-konflik antar manusia. Hal ini patut menjadi perhatian kita terutama para pemuka agama agar memberikan pemahaman dan tauladan yang baik kepada umatnya tentang pentingnya toleransi antar umat beragama. * Kerukunan Umat Beragama – Pengertian, Tujuan, Fungsi, Konsep Tri Kerukunan, Meningkatkan, Para Ahli Kerukukan antar umat beragama merupakan suatu kondisi dimana semua golongan agama dapat hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melakukan kewajiban agamanya. Pengertian Kerukunan Umat Beragama Kerukukan antar umat beragama merupakan suatu kondisi dimana semua golongan agama dapat hidup bersama tanpa mengurangi hak dasar masing-masing untuk melakukan kewajiban agamanya. Pemeluk agama yang baik haruslah hidup damai dan rukun. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Sengketa Internasional Pengertian, Macam, Penyebab, Dan Penyelesain Beserta Contohnya Lengkap Oleh sebab itu kerukunan antar umat beragama tidak mungkin bisa lahir dari sikap fanatisme buta serta sikap tidak peduli atas hak-hak keberagaman dan perasaan orang lain. Namun dalam hal ini tidak juga bisa diartikan bahwa kerukunan hidup diantara umat memberi ruang sebagai campurtangan unsur-unsur tertentu dari agama berbeda, karena hal tersebut akan merusak nilai agama itu sendiri. Bentuk dari kerukunan antar umat beragama ialah hubungan yang harmonis dalam dinamika hidup bermasyarakat yang saling menguatkan yang di ikat dengan sikap pengendalian hidup dalam wujud sebagai berikut Saling menghormati dalam kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing-masing. Saling mengormati serta berkerjasama dalam memeluk agama, antar golongan agama serta umat beragama dengan pemerintah yang sama-sama memiliki tanggung jawab membangun bangsa dan negara. Saling tenggang rasa serta loeran dengan tidak melakukan pemaksaan agama terhadap orang lain. Kerukunan umat beragama dalam islam yakni Ukhuwah Islamiah. Ukhuah islamiah berasl dari kata dasar “Akhu” yang berarti saudara, teman, sahabat, Kata “Ukhuwah” sebagai kata jadian dan mempunyai pengertian atau menjadi kata benda abstrak persaudaraan, persahabatan, dan dapat pula berarti pergaulan. Sedangkan Islaiyah berasal dari kata Islam yang dalam hal ini menjadi atau memberi sifat Ukhuwah, sehingga jika dipadukan antara kata Ukhuwah dan Islamiyah akan berarti persaudaraan islam atau pergaulan menurut islam. Dapat dikatakan bahwa pengertian Ukhuah Islamiyah adalah gambaran tentang hubungan antara orang-orang islam sebagai satu persaudaraan, dimana antara yang satu dengan yang lain seakan akan berada dalam satu ikatan. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Hubungan Internasional Pengertian, Tujuan, Asas, Dan Pola Beserta Sarananya Secara Lengkap Ada hadits yang mengatakan bahwa hubungan persahabatan antara sesame islam dalam menjamin Ukhuwah Islamuah yang berarti bahwa antara umat islam itu laksana satu tubuh, apabila sakit salah satu anggota badan itu, maka seluruh badan akan merasakan sakitnya. Dikatakan juga bahwa umat muslim itu bagaikan sutu bangunan yang saling menunjang satu sama lain. Pelaksanaan Ukhuwah Islamiyah menjadi actual, bila dihubungkan dengan masalah solidaritas social. Bagi umat Islam, Ukhuwah Islamiyah adalah suatu yang masyru’ artinya diperintahkan oleh agama. Kata persatuan, kesatuan, dan solidaritas akan terasa lebih tinggi bobotnya bila disebut dengan Ukhuwah. Apabila bila kata Ukhuwah dirangkaikan dengan kata Islamiyah, maka ia akan menggambarkan satu bentuk dasar yakni Persaudaraan Islam merupakan potensi yang obyektif. Secara terminologi banyak batasan yang diberikan oleh para ahli sebagai berikut Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Sikap Anti Sosial Pengertian, Ciri, Bentuk, Dan Faktor Penyebab Beserta Contohnya Secara Lengkap W. Purwadarminta menyatakan Kerukunan merupakan sikap atau sifat menenggang seperti menghargai dan membolehkan suatu pendirian, pendapat, pandangan, kepercayaan atau yang lainya yang berbeda dengan pendirian. Dewan Ensiklopedi Indonesia Kerukunan dalam aspek sosial, politik, adalah suatu sikap membiarkan orang untuk memiliki keyakinan yang berbeda. Selain itu menerima pernyataan ini sebab untuk pengakuan dan menghormati hak asasi manusia. Ensiklopedi Amerika Kerukunan mempunyai makna yang terbatas. Ia berkonotasi untuk menahan diri dari penganiayaan dan pelanggaran, walaupun beguty, ia memperlihatkan sikap tidak setuju yang tersembunyi serta biasanya mengarah kepada sebuah kondisi dimana kebiasaan yang di perbolehkan bersifat terbatas dan juga bersyarat. Tujuan Kerukunan Hidup Beragama Berikut Ini Merupakan Tujuan Kerukunan Hidup Beragama. Untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan keberagamaan Masing-masing pengikut agama adanya kenyataan agama lain, akan mendorong agar menghayati dan juga memperdalam ajaran-ajaran serta berusaha untuk dapat mengamalkannya. Maka dengan demikian keimanan dan keberagaman di masing-masing penganut agama busa meningkatkan lagi. Seperti persaingan yang bersifat positif, bukan negatif. Untuk mewujudkan stabilitas nasional yang mantap Dengan adanya kerukunan hidup beragama, maka ketegangan adanya perbedaan yang ada akibat perbedaan paham yang berpangkal pada keyakinan keagamaan bisa dihindari. Bisa kita bayangkan jika pertikaian dan perbedaan paham yang terjadi pada pemeluk agama yang beaneka ragam ini, maka ketertiban serta keamanan nasional bisa terganggu. Namun sebaliknya jika pertikaian antar pemeluk agama sudah tidak terjadi, maka hal yang seperti itu ada bisa mewujudkan stabilitas nasional yang semakin mantap. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan “Sosial Asosiatif” Pengertian & Macam – Contoh – Bentuk Dari tahun ketahun pemerintah senantiasa berusaha untuk dapat melaksankan serta mensukseskan pembangunan dari berbagai bidang. Usaha pembangunan akan berjalan sukses jika didukung dan ditopang oleh seluruh lapisan masyarakat. Sedangkan jika umat beragama selalu bertikai, saling curiga-mencurigai tentu bisa mengarahkan kegiatan untuk mendukung serta membantu pembangunan. Bahkan bisa berakibat sebaliknya, yaitu dapat menghambat usaha pembangunan yang akan dituju. Membangun dan berusaha untuk memakmurkan bumi ini memang sangat di anjurkan oleh agama islam. Untuk mendapat kemakmuran, kesuksesan serta kebahagiaan dakam segala bidang. Memelihara dan mempererat rasa persaudaraan Jika rasa kebersamaan dan kebangsaan yang terpeliharan dan terbina dengan baik, jika kepentingan peribadi/golongan bisa dikurangi. Sedangkan pada kehidupan beragama sudah jelas kepentingan kehidupan agamanya sendiri yang menjadi titik suatu pandangan kegiaran. Jika hal itu tidak disertai dengan arah kehidupan bangsa dan negara, maka akan menimbulkan gejolak sosial yang dapat mengganggu keutuhan bangsa dan negara yang didalamnya terdiri dari negikut agama yang berbeda-beda, sebab itulah kerukunan hidup beragama untuk memelihara persatuan dan kesatuan bangsa harus dikembangkan. Fungsi Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama Berikut Ini Merupakan Fungsi Kerukunan Hidup Antar Umat Beragama Menjaga ketentraman masyarakat Saling menghormati antar umat beragama Mencegah terjadinya pertentangan antara agama yang satu dengan yang lainnya Mempersatukan perbedaan antarumat beragama. Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia Berikut Ini Merupakan Konsep Tri Kerukunan Umat Beragama di Indonesia. Kerukunan intern umat beragama yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen. Kerukunan antar umat beragama yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Diferensiasi sosial Pengertian, Ciri, Bentuk, Dan Macam Beserta Contohnya Secara Lengkap Kerukunan umat beragama dengan pemerintah yaitu bentuk kerukunan semua umat-umat beragama menjalin hubungan yang yang harmoni dengan Negara/ pemerintah. Misalnya tunduk dan patuh terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan umar beragama dengan pemerintah itu sendiri. Semua umat beragama yang diwakili oleh tokoh-tokon agama dapat sinergi dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Seluruh peraturan pemerintah yang membahas kerukunan hidup umat beragama, harus mencakup empat pokok masalah sbb Pendirian Rumah Ibadah Penyiaran agama Bantuan keagamaan dari luar negeri Tenaga asing bidang keagamaan Kerukunan Dalam Perspektif Islam Bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam sebaiknya berkaca kepada sejarah yang pernah terjadi dalam dunia Islam, yaitu di Madinah. Dengan pimpinan nabi Muhammad saw mendirikan negara yang pertama kali dengan penduduk yang majemuk, baik suku dan agama, suku Quraisy dan suku-suku Arab Islam yang datang dari wilayah-wilayah lain, suku-suku Arab Islam penduduk asli Madinah, suku-suku Yahudi penduduk Madinah, Baynuqa’, Bani Nadlir dan suku Arab yang belum menerima Islam. Sebagai landasan dari negara baru itu Rasulullah saw memproklamasikan peratururan yang kemudian lebih dikenal dengan nama Shahifatul Madinah atau Piagam Madinah. Menurut para ilmuwan muslim dan non muslim dinyatakan bahwa Piagam Madinah itu merupakan konstitusi pertama negara Islam. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Masyarakat Multikultural Pengertian, Ciri, Karakteristik, Dan Faktor Beserta Contohnya Secara Lengkap Piagam Madinah yang terdiri dari 47 pasal itu nabi Muhammad saw telah meletakkan pondasi sebagai landasan kehidupan umat beragama dalam negara yang plural dan majemuk, baik suku maupun agama dengan memasukkan secara khusus dalam Piagam Madinah sebuah pasal spesifik tentang toleransi. Secara eksplisit dinyatakan dalam pasal 25 “Bagi kaum Yahudi termasuk pemeluk agama lain selain Yahudi bebas memeluk agama mereka, dan bagi orang Islam bebas pula memeluk agama mereke. Kebebasan ini berlaku pada pengikut-pengikut atau sekutu-sekutu mereka dan diri mereka sendiri” lil yahudi dinuhum, wa lil muslimina dinuhum, mawaalihim wa anfusuhum. Paradigma toleransi antar umat beragama guna terciptanya kerukunan umat beragama perspektif Piagam Madinah pada intinya adalah seperti berikut Semua umat Islam, meskipun terdiri dari banyak suku merupakan satu komunitas ummatan wahidah. Hubungan antara sesama anggota komunitas Islam dan antara komunitas Islam dan komunitas lain didasarkan atas prinsip-prinsip Bertetangga yang baik Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama Membela mereka yang teraniaya Saling menasehati Menghormati kebebasan beragama. Langkah-langkah meningkatkan kerukunan umat beragama Untuk meningkatkan kerukunan hidup beragama, langkah yang paling penting dilakukan adalah Mengajarkan kepada setiap umat beragama untuk selalu berpikir positif terhadap orang lain, bertutur kata yang tidak propokatif dan tidak membuat pendengarnya sakit hati, berperilaku baik, seperti tidak melanggar norma-norma umum, norma kesusilaan, norma adat istiadat, maupun norma hukum negara/tidak melanggar hukum Negara. Menumbuhkan penghargaan, saling pengertian, toleransi, serta belajar untuk saling memahami diantara umat beragama. Dan tidak berbuat hal-hal yang dapat menyinggung sentimen keagamaan. Untuk menumbuhkan penghargaan dan saling pengertian, maka setiap umat bergama, hendaknya mengerti secara baik dan benar tentang agamanya sendiri dan dilengkapi dengan pengetahuan yang cukup dan benar tentang agama lainnya, sehingga mengetahui hal-hal baik di agama lain dan mengetahui pula hal-hal yang sangat dilarang/ditabukan/diharamkan di agama lain. Para pemimpin agama bekerja sama dengan pemimpin agama lainnya Islam, Hindu, Kristen, Budha dan Konghucu untuk mengatasi musuh bersama umat manusia yaitu Keterbelakangan, kebodohan, kemiskinan dan penyakit sosial lainnya. Para pemuka agama, pemimpin lembaga-lembaga keagamaan dan pemerintah, supaya selalu mempromosikan toleransi, kerukunan dan kedamaian diantara para pemeluk agama di masyarakat, sekolah-sekolah umum, sekolah-sekolah keagamaan, maupun ditempat-tempat ibadah. Forum Kerukunan Umat Beragama FKUB lebih diberdayakan sampai kedesa-desa, dengan lebih sering mengadakan dialog-dialog kerukunan, sekaligus sebagai ajang silaturahmi antar umat beragama. Dalam momen-momen hari penting Bangsa Indonesia, seperti HUT RI, Hari Sumpah Pemuda dls. pemerintah supaya mempasilitasi kegiatan-kegiatan yang bernuansa Kerukunan dan persatuan bangsa, seperti mensponsori seminar/simposium kerukunan beragama dengan melibatkan komponen perwakilan agama-agama. Baca Juga Artikel Yang Mungkin Berhubungan Sifat Wajib Dan Mustahil Bagi Nabi & Rosul Serta Dalil Naqlinya Mungkin Dibawah Ini yang Kamu Cari Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Keberagaman adalah sesuatu yang tidak dapat dihilangkan dari kehidupan kita. Banyak sekali perbedaan-perbedaan yang ada di Indonesia, entah itu perbedaan suku, ras, budaya, maupun agama. Apalagi bagi kita yang tinggal dan besar di Negara Indonesia, negara yang memiliki semboyan "Bhineka Tunggal Ika, Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" dari semboyan ini kita bisa mengartikan bahwa, Indonesia memiliki banyak keberagaman, dan kebaragaman inilah yang membuat masyarakat Indonesia dikatakan masyarakat majemuk yang mempunyai budaya, ras, suku dan agama yang dari keberagaman ini akan memunculkan sisi negatif. Salah satu faktor negatifnya adalah akan menimbulkan konflik antara perbedaan-perbedaan suku atau kelompok tertentu, sikap ini sering disebut dengan sikap intoleransi. Sikap intoleransi dan diskriminasi terhadap keberagaman di Indonesia sering kali terjadi, terutama yang berkaitan dengan agama. Maka dari itu, untuk meminimalisir terjadi sikap intoleransi dalam keberagaman agama di Indonesia kita harus menjalin relasi yang sehat antar umat adalah hubungan antara dua pihak atau lebih yang dijalani oleh kelompok dalam mencapai tujuan bersama. Relasi yang sehat bukan hanya diterapkan dalam hubungan saja, tetapi kita juga harus menerapkan relasi yang sehat dalam hubungan beragama, karena di Indonesia mempunyai beberapa agama yakni, Islam, Kristen, Katholik, Buddha, Konghucu, dan Hindu. Dan pastinya dalam beberapa macam agama ini mempnyai ketetentuan dan cara ibadahnya masing-masing. Ada beberapa factor pendukung terjalinnya relasi yang sehat antar umat beragama yakni ; menumbuhkan sikap toleransi antar umat beragama, menumbuhkan rasa nasionalisme, dan menjalin silahturahmi antar umat beragama. Pertama, menumbuhkan sikap toleransi ini sangat penting karena, sikap toleransi sendiri adalah sikap yang saling menghargai antar sesama manusia. Dengan kita menumbuhkan sikap ini dalam beragama, akan melarang kita atau meminimalisirkan terjadinya sikap intoleransi antar suku, ras, budaya dan yang terutama adalah agama. Apalagi dengan kita menerapkan sikap ini di kehidupan sehari-hari Indonesia akan lebih baik dan tentram kedepannya. Selanjutnya, menumbuhkan rasa nasionalisme, setelah mengetahui apa itu toleransi, kita juga perlu menumbuhkan rasa nasionalisme dalam beragama karena factor ini juga tidak kalah penting. Sebagai warga negara Indonesia pastinya kita mengetahui apa itu Pancasila, tidak hanya mengetahui tetapi kita juga perlu memahami isi dari Pancasila tersebut. Seperti dalam sila yang Pertama , "Ketuhanan Yang Maha Esa" hal ini mengartikan bahwa setiap manusia memiliki hak bebas untuk agama yang diyakininya dan kita tidak boleh memaksakan seseorang atas menjalin silahturahmi antar umat beragama, bekomunikasi atau menukar pikiran tentang keberagamaan yang ada pada negara Indonesia, hal ini bisa memperluas wawasan kita karena bisa mengetahui ajaran-ajaran dan apa yang ditekuni agama lain. Dengan begitu sikap intoleransi antar agama akan mudah berkurang kaena kita menjalani seperti yang sudah dijelaskan faktor-faktor pendorong mauapun pengahambat menjalin relasi yang sehat antar umat beragama. Dengan begitu kita bisa menerima bahwa banyak keberagaman suku,ras, dan budaya maupun agama yang ada di Indonesia dan kita harus menghargainya seperti kita menghargai agama kita sendiri karena kita semua bersaudara. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Tak satu pun nabi yang Allah beri “stampel” tegas sebagai nabi pembawa rahmat kecuali Nabi Muhammad saw. Tidak heran jika dalam sebuah riwayat menceritakan, Nabi Musa as selalu berharap untuk dijadikan sebagai umat Nabi Muhammad, dengan harapan bisa mendapatkan naungan syafaat darinya. Meski periode kenabian berlangsung 14 abad lalu, Nabi Muhammad tetap menjadi teladan sepanjang masa. Beliau memang diutus sebagai rahmat bagi seluruh umat manusia, baik yang menerima risalahnya maupun yang tidak. Di antara teladan dari Rasulullah adalah komitmen kuat dan langkah nyata dalam mempersaudarakan umat. Berikut ini adalah upaya-upaya Rasulullah dalam upaya membangun persaudaraan dan persatuan antarumat, baik di internal umat Islam maupun antarpemeluk agama yang berbeda, Mempersaudarakan Anshar dan Muhajirin Setelah Rasulullah melakukan hijrah dari Makkah ke Madinah, ada kebijakan penting yang diambil beliau, di antara yang paling masyhur adalah mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin. Sahabat Anshar adalah sahabat Nabi di Madinah yang menerima kedatangan Rasulullah pascahijrah, sedangkan sahabat Muhajirin adalah sahabat Nabi yang melakukan hijrah bersama Nabi dari Makkah ke Madinah. Kedua kelompok ini dipersaudarakan di atas prinsip kebenaran, persamaan, dan hak saling mewarisi harta setelah mati. Ikatan persaudaraan mereka lebih kuat daripada ikatan nasab dan kerabat. Kemudian, Rasulullah menegaskan tali persaudaraan di antara semua sahabat secara umum. Menurut Syekh Said Ramadhan al-Buthi, ketetapan ini tetap berlaku hingga akhirnya di-nasakh dihapus ketika Perang Badar Kubra pecah, yaitu saat turun ayat, وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ Artinya, “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya daripada yang bukan kerabat menurut Kitab Allah. Sungguh, Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” QS Al-Anfal 75. Ayat ini menghapus ketetapan yang berlaku sebelumnya. Artinya, hak waris berdasarkan ikatan persaudaraan Islam tidak berlaku lagi. Hak waris dikembalikan lagi berdasarkan ikatan darah dan kerabat meskipun secara hakiki, kaum Muslim tetap bersaudara satu sama lain. Sebelum turunnya ayat di atas, sahabat Muhajirin bisa mewarisi harta peninggalan sahabat Anshar, karena ikatan persaudaraan yang telah dijalin Rasulullah di antara mereka, meskipun mereka tidak memiliki hubungan darah dan kekerabatan Syekh Ramadhan al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, [Bairut Darul Fikr, 2019], h. 161. Atas dasar itu, Rasulullah menjadikan persaudaraan dan mempersatukan antara Muhajirin dan Anshar sebagai fondasi untuk menerapkan prinsip-prinsip keadilan sosial. Semua itu kemudian diaplikasikan di tengah masyarakat yang diakui dunia memiliki sistem sosial paling unggul dan paling canggih pada zamannya. Tahap demi tahap, prinsip-prinsip keadilan itu berkembang dalam wujud hukum dan undang-undang yang bersifat mengikat. Namun, semuanya tetap didasarkan atas fondasi utama, yaitu ukhuwwah islamiyah persaudaraan Islam. Jika bukan karena fondasi itu, yang berperan memperkokoh aqidah Islam, prinsip-prinsip keadilan mustahil memberikan efek positif dalam pembangunan masyarakat Islam dan penguatan eksistensinya. Sebagaimana ditegaskan oleh Syekh al-Buthi, prinsip persaudaraan yang ditanamkan Rasulullah pada komunitas Islam di Madinah bukan sekadar slogan kosong yang diperbincangkan dari mulut ke mulut, melainkan kebenaran praktik yang terhubung langsung dengan realitas kehidupan dan relasi sosial antara Muhajirin dan Anshar dan dipimpin langsung olehnya Syekh al-Buthi, Fiqhus Sirah Nabawiyah, 2019 163. Alhasil, visi dan misi ini menjadi sarana paling efektif dalam mewujudkan persatuan kolektif pada masa itu. Semua ini menunjukkan bahwa upaya Rasulullah dalam membangun persaudaraan dan persatuan sosial sangat serius, hingga ia terjun langsung dalam memberikan teladan dalam mengaplikasikan visi mulia tersebut. Dengannya, ikatan sosial dengan asas iman kepada Allah swt semakin terjalin. Persatuan dan Perdamaian lintas Agama Upaya kedua ini bertepatan setelah peristiwa perang Abwa, yaitu perang pertama dalam Islam yang terjadi pada bulan Safar. Umat Islam menginisiasi adanya perjanjian perdamaian. Tujuan adanya perjanjian ini tidak lain selain agar persatuan dan kerukunan terus terjalin, tak ada pertumpahan darah. Umat Islam tidak mengganggu pemeluk agama lain, pun sebaliknya. Syekh Ali bin Ibrahim bin Ahmad al-Halabi wafat 1044 H dalam salah satu kitab karangannya mengatakan, di antara upaya Rasulullah dalam membangun persatuan dan kerukunan itu adalah dengan membuat suatu perjanjian antara umat Islam dengan bani Dlamrah. Adapun isi perjanjian itu adalah sebagai berikut بِسْمِ اللّهِ الرّحْمَنِ الرّحِيمِ. هَذَا كِتَابٌ مِنْ مُحَمّدٍ رَسُولِ اللّهِ لِبَنِي ضَمْرَةَ، فَإِنّهُمْ آمِنُونَ عَلَى أَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ وَأَنّ لَهُمْ النّصْرَ عَلَى مَنْ رَامَهُمْ إلا أَنْ يُحَارِبُوا فِي دِينِ اللّهِ. وَإِنّ النَّبِي إذَا دَعَاهُمْ لِنَصْرِهِ أَجَابُوهُ، عَلَيْهِمْ بِذَلِكَ ذِمّةُ اللهِ وَذِمّةُ رَسُولِهِ، وَلَهُمْ النّصْرُ عَلَى مَنْ بَرَّ مِنْهُمْ وَاتّقَى. Artinya, “Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Ini adalah surat perjanjian dari Muhammad Rasulullah untuk Bani Dlamrah. Sesungguhnya, harta dan jiwa mereka dijamin keamanannya, dan sesungguhnya mereka akan mendapatkan pertolongan menghadapi orang-orang yang menyerang mereka, kecuali jika mereka memerangi agama Allah. Dan, jika Rasulullah meminta pertolongan kepada mereka, mereka pun akan menolongnya. Mereka mendapat jaminan keamanan dari Allah dan Rasul-Nya dan diberi pertolongan dari mereka yang baik dan menjaga perjanjian. Syekh Ali al-Halabi, Insanul Uyun fi Siratil Aminil Ma’mun, [Bairut, Darul Kutub Ilmiah 2004], juz II, h. 347. Alhasil, adanya perjanjian yang disepakati oleh Rasulullah dengan Bani Dlamrah ini menjadi cara paling efektif untuk membangun persatuan dan kerukunan. Umat Islam dan Bani Dlamrah tidak lagi saling bertikai dan berperang. Kemudian tercipta persatuan antarumat beragama. Tidak hanya itu, buah dari perjanjian ini justru menjadikan Bani Dlamrah semakin tertarik untuk masuk Islam bahkan tidak sedikit dari golongan mereka yang langsung bersyahadat di hadapan Rasulullah usai perjanjian. Ada banyak perjanjian antara Rasulullah dan koalisi kaum kafir selain yang telah disebutkan di atas, dengan tujuan agar persatuan antarumat beragama kembali tercipta, dan tidak ada lagi peperangan antara mereka. Di antaranya adalah upaya Rasulullah dalam menghilangkan peperangan dan merajut persatuan antara umat Islam dan kaum Quraisy, yaitu perjanjian damai suluh Hudaibiyah, setelah umat Islam dihalang-halangi untuk melakukan ibadah. Selain itu, Rasulullah juga mempersatukan suku Auz dan Khazraj, setelah sebelumnya saling membunuh antara satu dengan yang lainnya. Upaya yang lain untuk menumbuhkan persatuan dan persaudaraan adalah menghilangkan rasisme dan fanatisme kesukuan. Rasulullah pun membangun masjid untuk membangun rasa solidaritas antarsahabat. Syekh Ali Muhammad ash-Shalabi, Sirah Nabawiyah Irdu Waqai’ wa Tahlilul Ahdats, [Lebanon, Bairut, Darul Ma’rifah, 2008 167. Dari penjelasan di atas, dapat kita pahami bahwa sejarah Islam pada masa kenabian menjadi bukti betapa pentingnya persatuan dan kerukunan antarumat Islam dan umat beragama. Peran dan upaya Rasulullah dalam mencegah terjadinya perpecahan di tengah masyarakat multikultural merupakan langkah yang sangat efektif untuk membangun visi dan misi mulia itu. Persatuan umat selalu menjadi salah satu idealisme Nabi Muhammad. Oleh karenanya, salah satu visi dan misi yang sangat diupayakan olehnya adalah persatuan. Bahkan, jika melihat pelbagai peristiwa yang melibatkan umat Islam dan kaum kafir, Rasulullah menggunakan metode-metode alternatif untuk mengarahkan mereka menuju persatuan. Mempersaudarakan sahabat Anshar dan Muhajirin, perjanjian damai dengan Bani Dlamrah, suluh Hudaibiyah, dan beberapa perjanjian lainnya, merupakan jalan terbaik yang Rasulullah upayakan guna menciptakan persaudaraan, persatuan dan solidaritas keagamaan. Oleh karenanya, upaya-upaya dan perjuangan Rasulullah saat itu, seharusnya menjadi teladan bagi umat Islam saat ini, untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan persatuan, sehingga kerukunan dan kedamaian bisa dirasakan oleh siapa pun, termasuk oleh bangsa multikultural seperti Indonesia ini. Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan. Konten ini hasil kerja sama NU Online dan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI

bagaimana antar umat beragama saling menjalin persatuan